
Mengapa Deposito di BPR Tidak Merugikan?
✅ 1. Dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
Semua simpanan di BPR—including deposito—dijamin oleh LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, selama:
- Suku bunga tidak melebihi batas penjaminan LPS
- Tidak terlibat dalam tindak pidana (misalnya pencucian uang)
- Tercatat secara sah di pembukuan bank
Artinya, meskipun BPR adalah bank skala kecil, dana kamu tetap aman.
2. Bunga Lebih Tinggi dari Bank Umum
BPR cenderung memberikan bunga deposito yang lebih tinggi dibandingkan bank konvensional. Contohnya:
Jenis Bank | Bunga Deposito (perkiraan) |
---|---|
Bank Umum | 3–4% per tahun |
BPR | 5–7% per tahun |
Walaupun BPR tidak selengkap bank umum dalam hal layanan (tidak menyediakan ATM, kartu kredit, atau transaksi valas), dari sisi deposito:
Instrumen ini sangat aman
Tidak fluktuatif seperti saham atau reksa dana
Ideal untuk investor konservatif
✅ 4. Cocok untuk Tujuan Investasi Jangka Pendek-Menengah
Karena bunga cukup tinggi dan dana terjamin, deposito di BPR cocok untuk:
Menyimpan dana darurat
Menyimpan dana pendidikan
Mengamankan dana investasi sebelum digunakan
❗ Catatan Penting:
Pastikan suku bunga tidak melebihi batas penjaminan LPS (per Mei 2025, sekitar 6.75% untuk BPR)
Pastikan BPR yang dipilih resmi dan diawasi oleh OJK